Tunggu Sebentar...
Detail Informasi

Arif Abdulrakhim, DIGIDO - Dalam sebuah novel  berjudul Arya Penangsang, karya Nassirun Purwokartun, ada sebuah sekuel yang menggambarkan hancurnya hati Ratu Kalinyamat. Sekuel ini terjadi pasca pertemuan agung di Keraton Demak yang menetapkan perubahan besar kebijakan politik Kerajaan Demak. Salah satu implementasi atas perubahan policy tersebut, Keraton memutuskan penghentian segala pengiriman armada laut. Fokus Demak tidak lagi ke luar, tetapi ke dalam atau pedalaman. Selama ini dinilai aspek agraris (ke dalam) terlupakan karena sibuk mengurusi aspek maritim (ke luar). Memang, seperti diceritakan dalam sejarah, sejak Raden Patah memerintah, kemudian diteruskan Adipati Unus dan Sultan Trenggono, Kerajaan Demak berkali-kali mengirimkan armada lautnya untuk memerangi Portugis di Malaka. Demak pun menjadi negara maritim yang disegani.

Ratu Kalinyamat yang juga putri kandung Sultan Trenggono ini, sangat terpukul dengan arah kebijakan baru Keraton Demak. Persiapan yang sedang dilakukannya di Jepara, dalam rangka penyerangan ke Malaka lagi sudah hampir selesai. Pembuatan kapal-kapal perang yang lebih canggih dari penyerangan sebelumnya sudah siap di dermaga Jepara. Bahkan pengumpulan kebutuhan logistik, sebagian besar sudah siap. Tetapi semua persiapan tersebut harus dihentikan dan tidak boleh diteruskan.

Mungkin, kiprah Ratu Kalinyamat belum banyak yang tahu. Dalam pengajaran sejarah, yang paling sering diceritakan hanyalah sebagai seorang istri yang sakit hati karena suaminya, Pangeran Hadiri terbunuh, konon oleh Arya Penangsang. Lalu melakukan tapa tanpa busana, sampai balas dendam kematian suaminya terbalas. Padahal, pada tahun 1550, Ratu Kalinyamat pernah mengirimkan 400 kapal perang Demak dan 4.000 prajurit untuk membantu pembebasan Malaka dari penguasaan Portugis. Bahkan dalam sejarah Portugis,  Ratu Kalinyamat ditulis dengan julukan menggetarkan hati, Rainha de Jepara, Senora Pade Rosa se Rica atau Ratu Jepara yang penuh kekuatan dan kekuasaan (dikutip dari laman dosenindonesia.wordpress.com dalam http://rajasamudera.com/2014/09/1550-ratu-kalinyamat-kirim-40-kapal-perang-bebaskan-malaka/).

Tentunya bukan hal yang sederhana, jika sebuah kadipaten sampai mampu mengorganisir dan mengirimkan armada sebesar itu. Jika tanpa dimiikinya visi kemaritiman yang kuat dan telah dibangun sejak lama serta konsistensi dalam menjalankannya. Sehingga, menurut hemat saya, kemungkinan besar keterpukulan Ratu Kalinyamat bukanlah pembatalan pengiriman kembali armada laut yang telah dia persiapkan, tetapi berubahnya visi Keraton Demak dari visi maritim menjadi visi agraris.

Sejarah pun menjadi saksi, semenjak itu, dari Jaman Sultan Hadiwijaya di Pajang sampai Mataram, tidak ada lagi cerita tentang pengiriman armada laut yang besar dari kerajaan-kerajaan di Jawa. Sultan Agung Hanyokrokusuma yang terkenal karena menyerang Batavia beberapa kali, menggunakan pasukan infanteri atau angkatan darat dan bukan angkatan laut.

Sekelumit cerita di atas, saya tulis untuk memulai pengantar atas Buku Untuk Indonesia yang kali ini  mengambil tema Menuju Kedaulatan Maritim Indonesia. Keputusan yang terjadi sekitar 4 abad yang lalu tersebut ternyata cukup mengguratkan pengaruh terhadap mindset atau visi Bangsa Indonesia sampai saat ini, yang telah 71 tahun merdeka. Memang Visi kemaritiman atau ocean based development sudah mulai diperbincangkan kembali, namun masih berada pada tahap ‘diperjuangkan’. Sepertinya perlu usaha cukup panjang untuk menyadarkan segenap bangsa bahwa negara maritim adalah sebuah takdir geostratejik.

Terakhir, saya teringat kata-kata ST Sunardi dari Realino Sanata Dharma, bahwa tugas para intelektual adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa walau di bawah ancaman moncong senjata.

Perubahan apapun memang harus ada yang memulainya. Sekecil apapun itu.

 

Salam Literasi.

 

*Artikel ini pernah dimuat sebagai pengantar Buku untuk Indonesia: Menuju Kedaulatan Maritim Indonesia (Graha Ilmu, 2016)

*Ratu Kalinyamat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 10 Nopember 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2023 di Jakarta.

 

Digido News

Info dan kerja sama Email: admin@digido.co.id - WA: 081128285685